"Banyak kasus, keluarga pemakai narkoba hancur. Kalau dia bekerja, tentu dia tidak lagi bisa beraktivitas, pikirannya kacau. Kalau dia sudah berkeluarga maka hancur karena narkoba," kata Hasnanda.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat memanfaatkan pelayanan tes urine tersebut sebagai cek dini untuk mengetahui apakah terlibat narkoba atau tidak.
"Kalau hasil pemeriksaan positif memakai narkoba, kami akan bantu rehabilitasi. Kami menjamin tidak akan diproses hukum. Rehabilitasi untuk menyembuhkan dari ketergantungan terhadap narkoba," kata Hasnanda.
Selain pelayan tes urine, BNNK Aceh juga memprogramkan tes urine mendadak bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh pada 2021 mendatang. Program tes urine ASN ini dilakukan setelah BNNK Banda Aceh menerima 2.600 alat tes dari pemerintah kota. Hibah alat tes urine ini untuk mewujudkan ASN Pemerintah Kota Banda Aceh yang bebas narkoba.
"Kami mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh yang menghibahkan alat tes urine sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh," kata Hasnanda Putra.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait