Bareskrim Mabes Polri memusnahkan 7 hektare lahan ganja di Nagan Raya, Kamis (1/7/2021). Temuan ini hasil pengembangan kasus di Bogor dan Jakarta. Foto: iNews.id/Yusradi

NAGAN RAYA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri memusnahkan 7 hektare ladang ganja di Nagan Raya, Aceh, bertepatan dengan HUT ke-75 Bhayangkara. Ladang ganja tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengungkapan kasus di Bogor dan Jakarta.

Menurut Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Jayadi, penyidik telah menangkap empat tersangka dalam kasus tersebut. Ladang ini merupakan muara dari pengungkapan jaringan Bogor-Jakarta-Palembang-Medan.

"Berdasarkan informasi yang kita dapat kemudian analisis data yang sudah kami lakukan berdasarkan pengungkapan-pengungkapan yang lalu, jaringan Bogor-Jakarta tersambung dengan Aceh," kata Jayadi, di Nagan Raya, Kamis (1/7/2021).

Lahan ganja seluas 7 hektare yang ditemukan di Hutan Beutong Ateuh, Banggalang sudah siap panen. Petugas mencabut dan membakar nya dibantu oleh warga.

Dari data pihak kepolisian, jumlah tanaman yang dimusnahkan di areal tersebut mencapai 630.000 batang dengan perkiraan berat 210.000 kg. Jayadi menegaskan, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini.

"Kami tidak berhenti di sini saja, memungkinkan kami kembangkan lagi," kata dia.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network