Petugas gabungan harus berjalan kaki selama empat jam untuk mencapai kebun ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Desa Lhokdrien, Aceh Utara. (Foto: Andres Afandi dan Supriyadi).

Lokasi kedua, kata dia dengan luas tiga hektare terdapat 30.000 batang ganja. Ketinggian batang ganja di bawah 200 sentimeter dengan berat total 15 ton.

Selanjutnya, di lokasi ketiga dengan luas 1,5 hektare terdapat 15.000 batang ganja. Ketinggian batang ganja rata- rata di bawah 200 sentimeter dengan berat total 7,5 ton.

Dia menyampaikan, di lokasi petugas tidak menemukan ataupun menangkap satu orang pun pemilik kebun ganja karena diduga telah diketahui sebelumnya.

Menurutnya, pengungkapan kebun ganja ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari penangkapan dua orang penerima paket ganja seberat lima kilogram asal Aceh. Kedua orang itu ditangkap Satgas Siger Polda Lampung di Bandar Lampung pada pertengahan November 2021.

"Barang bukti yang diamankan kebun ganja seluas 6,28 hektare," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network