ACEH BESAR, iNews.id - Seorang penumpang pesawat Air Asia terpaksa berurusan dengan petugas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Pria berinisial DA alias Goban, warga Banda Aceh, itu diduga selundupkan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi mengatakan, dia diduga diketahui menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex saat tiba dari Negeri Jiran, Malaysia bersama keluarganya.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM atas sikapnya yang tak biasa.
"Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu alias sabu yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai," kata Tendri, Minggu (8/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, ternyata hasilnya positif zat methamphetamin.
"Atas temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait