Kawanan perampok bersenjata menyatroni toko di Aceh Timur, Minggu (31/10/2021) dan membawa kabur Rp140 juta. (Foto: iNews/Muhammad Maulidin)

ACEH TIMUR, iNews.id - Empat terduga pelaku tindak pidana perampokan menggunakan bersenjata api dengan kekerasan di kabupaten Aceh Timur ditangka. Tiga orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

"Sedangkan seorang lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya. Mereka masih diperiksa intensif di Polres Aceh Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (2/11/2021).

Winardy mengatakan keempat terduga pelaku yang ditangkap tersebut yakni BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Mereka semuanya warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

"Kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan," katanya.

Selain menangkap empat terduga pelaku, menurut dia, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api laras pendek jenis FN beserta magasin dan dua butir peluru.

Kemudian, dua sepeda motor, tas berisi uang Rp30,8 juta, empat telepon genggam, dan satu kaca pirek diduga untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan kekerasan," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network