Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan adik kandung mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Muhammad Zaini (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan adik kandung mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Muhammad Zaini. Dia ditahan terkait dugaan korupsi saat menggelar Aceh World Solidarity Tsunami Cup (AWSC) tahun 2017.

"Tersangka Zaini Yusuf ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal, Rabu (21/9/2022).

Muharizal menambahkan, Muhammad Zaini diduga merugikan negara sebesar Rp2,8 miliar.

"Ini diketahui berdasarkan laporan hasil pengawasan badan pengawasan pembangunan dan keuangan perwakilan Aceh," katanya.

Dia melanjutkan, Zaini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Nomor: prin – 09/ l.1.10 /fd.1/09/2022/ dan disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network