Warga Gampong Reuseb, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh ini mengakui dirinya sudah dipecat dari kantornya DMPTSP. Dia tidak masuk kantor selama lima bulan karena divonis dokter mengalami kanker tulang belakang.
Hasil penelusuran media ini ke Kantor Camat Trienggadeng, nama Anita Safriani belum terdaftar sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
Anita yang juga janda miskin tiga anak ini berharap dirinya jangan dilempar-lempar. Meski orang miskin, dia ingin diperlakukan secara adil.
Sementara itu Sekda Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat yang dikonfirmasi media menyebutkan, Anita Safriani sudah diusulkan pindah ke Kantor Camat Trienggadeng. Pertimbangannya, jika Anita sudah sehat, maka tak jauh lagi untuk berangkat ke kantor.
"Cuma dia di kantor camat tapi dia saat ini belum ada SK," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait