Kodim 0113/Gayo Lues menemukan ladang tanaman ganja seluas tiga hektare di kawasan perbukitan Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: Antara).

Selanjutnya, kata dia Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana memerintahkan tanaman ganja di ladang seluas tiga hektare tersebut dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung Rabu (7/9/2022) dipimpin Letkol Inf Krismanto dan melibatkan prajurit TNI bersama masyarakat

"Kami mengimbau masyarakat tidak lagi menanam ganja serta menggantikan dengan tanaman produktif lainnya. Ganja merupakan narkotika yang menjadi masalah nasional karena merusak generasi bangsa," ucapnya.

Penjabat Pengulu (kepala desa) Kampung Pepelah Junaidi mengapresiasi jajaran TNI yang memusnahkan ladang ganja. Menurutnya, keberadaan ladang tersebut menunjukkan masih ada masyarakat menanam tanaman terlarang tersebut.

"Kami berharap pemerintah membantu masyarakat mengalihkan penanaman ganja kepada tanaman produktif lainnya seperti jagung. Apalagi sebagian besar masyarakat kami bermata pencaharian tani," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network