Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Kridiyanto bersama Danlanud SIM Kolonel Pnb Hendri Ahmad Badawi memperlihatkan barang bukti ganja yang diamankan di Bandara SIM di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (16/3/2021). (Foto: Antara)

Tiba di bandara, petugas mencurigai isi paket bungkusan dalam tiga boka kayu. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata berisikan ganja seberat 30 kg setiap boksnya.

"Sampai di sana diperiksa melalui X-ray jadi mencurigakan. Awalnya pengiriman Sicepat ini tidak tahu bahwa itu ganja. Mereka menerima saja tiga boks kayu," kata Raja.

Raja menuturkan, polisi sudah mengantongi dua identitas terduga pelaku pengiriman paket ganja tersebut. Saat ini, polisi masih mengejar keduanya yang telah keluar dari Aceh.

"Mereka terpantau dari CCTV. Setelah kami dalami pelakunya ada dua orang yang kami curigai berinisial J dan R beralamat di Aceh Besar. Kami sedang kejar keduanya yang sudah keluar dari Aceh," ujar Raja.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network