Polres Aceh Timur menangkap dua pelaku penodongan buruh dengan airsoft gun. (Foto: Polres Aceh Timur).

ACEH TIMUR, iNews.id - Polres Aceh Timur menangkap dua orang yang menodongkan airsoft gun kepada buruh bangunan. Pelaku adalah RA dan MA.

"Pelaku diamankan karena tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa airsoft gun serta melakukan pengancaman terhadap seseorang," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (31/3/2023).

Andy menjelaskan, penodongan itu terjadi pada Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di Afdeling VI PTP Karang Inong. 

Korban MI (27) yang sedang bekerja didatangi oleh RA yang marah-marah sembari menyuruh dia berhenti kerja. Tak hanya marah-marah, RA menodongkan airsoft gun kepada MI lalu melakukan pemukulan.

"RA menyuruh korban dan kawannya untuk pulang sambil mengatakan untuk tidak bekerja lagi di Afdeling VI PTP Karang Inong," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network