"Kami makan apa jika tidak boleh berjualan di sini. Apa sebenarnya tujuan pemerintah. Kami akan mempertahankan tempat usaha ini," katanya.
Silvi menyebut Pemkot Lhokseumawe tidak memberikan solusi apapun setelah kiosnya dibongkar dan digurus.
Dia dan warga sekitar waduk memohon kepada Pj Wali Kota Lhokseumawe agar tidak menggusur tempat usaha yang menjadi mata pencarian warga.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana mengatakan pihaknya menggusur lokasi untuk diatur lebih baik lagi.
"Di waduk tersebut tidak diperbolehkan adanya bangunan dan pemerintah akan menata tempat tersebut. Bangunan di situ banyak yang sudah diperjualbelikan, padahal tidak boleh ada bangunan," katanya.
Heri Maulana menyebutkan pihaknya sudah beberapa kali menyosialisasikan terkait penggusuran tersebut. Namun, tidak diindahkan, sehingga pemerintah kota mengambil tindakan tegas untuk melakukan pembongkaran.
"Petugas sudah meminta warga membongkar sendiri tempat usaha, namun tidak dilakukan. Kami jalankan tugas sesuai dengan tupoksinya agar Kota Lhokseumawe lebih tertata lagi," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait