Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)
 

"Setelah itu, tim membuka kotak permen tersebut, ditemukan 18 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas plastikan bening yang sudah siap diedarkan," kata dia. 

Dia menambahkan, menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari pelaku inisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan satu ponsel Nokia warna hitam dan uang senilai Rp150.000.

"Terhadap pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," kata Artha.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network