Dokter Bahrul Anam menunjukkan surat pemecatan. Bahrul dipecat gegara mengunggah keluhan dan menyindik pejabat di medsos. (FOTO: iNews/SYUKRI SYARIFUDDIN)

Salah satu poin alasan pemecatan dalam surat keputusan memuat bahwa dokter Bahrul Anwar telah melakukan pelanggaran berat, yakni, pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Bahrul Anwar mengatakan, masalah berawal dari unggahan di medsos pada 1 April 2022. Saat itu, Bahrul mengunggah keluhan terhadap Wali Kota Banda Aceh.

"Di situ (dalam unggahan di medsos) saya sebagai warga Kota Banda Aceh, tidak terkait profesi dan instansi manapun. (Dalam unggahan) saya menyampaikan kekecewaan terhadap hak yang belum diberikan oleh Pemko Banda Aceh," kata Bahrul Anwar, Selasa (12/4/2022).

Setelah unggahan di medsos viral, ujar Bahrul, pukul 17.00 WIB pada 1 April 2022, dirinya dipanggil oleh manajemen umah sakit untuk meluruskan tentang postingan tersebut. Kemudian, manajemen rumah sakit kembali menggelar rapat pada 5 April 2022.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network