SIMEULUE, iNews.id - Sebanyak enam anggota Polres Simeulue mendapat penghargaan dari Kapolres AKBP Jatmiko. Apresiasi ini atas keberhasilan mereka mengungkap kasus suami bunuh istri sesama ASN di Pemkab Simeulue, Aceh.
"Penyerahan penghargaan berlangsung dalam upacara yang dipusatkan di halaman Mapolres Simeulue," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (28/6/2022).
Keenam anggota Polres Simeulue penerima penghargaan yakni Bripka Jaka Fitrah Ahmad (Kanit Idik I Pidum), Bripka Rafikal Ulfa (Kaur Identifikasi), Briptu Irsandi (Banit Idik I Pidum), Bripda Doga Digdoyo Sudargo (Banit Idik I Pidum), Bripda M Irsal (Banit Idik I Pidum) dan Bripda Andhika Syaputra (Baur Identifikasi.
Mereka membongkar kasus yang awalnya korban APM (40) disebut suaminya RS (46) tewas bunuh diri dengan cara melompat dari lantai dua rumah. Hasil penyelidikan dan olah TKP, korban bukan bunuh diri melainkan dibunuh suaminya dengan motif sakit hati.
Kapolres mengungkapkan, penghargaan diberikan kepada personel tersebut sebagai reward dan menjadi sebuah kebanggaan bagi personel yang bersangkutan.
"Karena ini merupakan sebuah prestasi yang diperoleh melalui kerja keras para anggota," katanya.
Penyerahan penghargaan turut dihadiri Wakapolres, para PJU dan Kapolsek serta personel Polres Simeulue lainnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait