Sayangnya, aksi ini diwarnai adu mulut antara Mahasiswa dan petugas keamanan saat melakukan pembakaran ban.
"Bakar ban tidak melanggar konstitusi," teriak salah satu orator.
Aksi ini membuahkan hasil, perwakilan mahasiswa akhirnya diizinkan masuk untuk bertemu pimpinan atau wakil anggota dewan di Gedung DPRK Aceh Tenggara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait