Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah (tiga dari kiri) menyerahkan bingkisan kepada nelayan Aceh yang dibebaskan dari India saat tiba di Kota Banda Aceh, Jumat (12/2/2021). (Foto: Dinsos Aceh)

Lima nelayan yang telah tiba di Aceh tersebut yakni Samudi dan Samsul Kahar Kaoy warga Pidie, Basri dan Helmi Arahman warga Bireuen serta Husaini warga Aceh Timur.

Sebanyak 28 nelayan Aceh tersebut ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 menggunakan kapal KM BST 45.

Setelah menjalani hukuman 11 bulan penjara, mereka kemudian dibebaskan pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network