Dia pun memastikan jika tidak ada perjalanan dinas dalam kegiatan tersebut. Sementara dana yang disebutkan kurang lebih Rp250 juta.
"Kita usulkan untuk penghitungan kerugian negara dari inspektorat dari kerugian negara tersebut. Secara umum ini kurang lebih Rp250 jutaan ya. Jadi memang ini perjalanan dinas fiktif ya," katanya
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait