BANDA ACEH, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta aparat penegak hukum segera memproses selebgram yang membacakan ayat Alquran sembari berjoget. Perbuatan tersebut dinilai melecehkan agama Islam.
Ketua MPU Aceh, Tengku Faisal Ali menyesalkan aksi wanita cantik bernama Mira Ulfa yang live di media sosial melantunkan ayat Alquran sambil berjoget.
"Menggunakan nilai-nilai ataupun simbol-simbol agama ataupun prinsip-prinsip dasar agama seperti Alquran itu kalau sampai pada kategori meringan-ringankan apalagi sampai kepada pelecehan kalamullah, orang itu sangat berpotensi untuk keluar dari Islam," ujar Tengku Faisal di Sekretariat MPU Aceh, Kamis (16/1/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait