“Di depan ini bulan puasa, kami belum tahu bagaimana nasib dan kondisi seluruh kepala desa serta perangkat gampong di Meureudu jika jerih belum dibayar sebelum puasa,” kata M Yakob.
Sementara itu Kepala DPMG Pidie Jaya, Mukhlis menjelaskan, pembayaran jerih seluruh Keuchik diambil dari ADG dan dibayar setiap tiga bulan. Untuk tahun 2021, masih terkendala karena belum seluruh desa (gampong) telah menyelesaikan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2021.
“Biasanya jerih Kechik dibayar pertiga bulan dan pembayaran dibulan keempat,” ucap Mukhlis.
Dia menjelaskan, sampai dengan bulan April 2021, terdapat 140 desa (gampong) yang telah mengajukan APBG . Untuk 140 Kepala Desa (Kuechik) dalam proses amprah untuk pembayaran jerih. Untuk 82 Desa masih dalam proses pengajuan APBG.
“Kami sangat memahami menjelang puasa seluruh kades membutuhkan jerih ini, semoga sebelum puasa jerih untuk seluruh keuchik sudah dibayar,” kata Mukhlis.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait