Ilustrasi uang dana desa hangus saat kebakaran rumah bendahara Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: ist)

Sirajul Fata mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada aparatur Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat agar segera mengembalikan dana desa yang terbakar tersebut ke kas desa.

Selain itu, dana desa yang sudah terbakar tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Sebab uang yang sudah terbakar itu merupakan dana BLT yang harus segera disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

“Jadi kalau tidak ada pertanggungjawaban penyaluran BLT, ke depan masyarakat di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo terancam tidak bisa mendapatkan lagi dana BLT karena uangnya tidak dipertanggungjawabkan pada penyaluran BLT kali ini,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network