Dia menjelaskan, Antonius Tarigan selama ini tercatat sebagai warga Kota Subulussalam yang berdomisili di Desa Pulo Ie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Untuk mengungkap kasus ini, polisi masih terus meminta keterangan kepada pelaku.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait kasus tersebut.
“Hingga saat ini kami sudah menahan Antonius Tarigan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait