Dia melanjutkan, Sat Lantas Polres Pidie akan melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.
"Kami sudah berulangkali memberikan teguran secara lisan agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan, namun tindakan tersebut tidak juga memberikan efek jera sehingga harus ditindak tegas berupa tilang," katanya.
Mahruzar juga berharap, ke depannya agar tidak ada lagi masyarakat yang parkir kendaraannya secara liar di pinggir jalan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait