Ilustrasi mayat. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, polisi mengevakuasi korban ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli untuk pemeriksaan mayat dan mendapatkan hasil visum et repertum.

"Dari hasil pemeriksaan jenazah dapat disimpulkan bahwa korban ini merupakan korban tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan. Kami juga telah melakukan visum," ujar Kasat Reskrim Polres Pidie

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Polisi masih menunggu hasil visum untuk mengindentifikasi pelaku.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan juga menunggu hasil visum untuk memberu pelaku," ujar Iptu Ferdian Candra.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network