BMKG pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m). Hal ini diminta diperhatikan pada kapten kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m) juga diminta waspada.
"Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis imbauan BKMG.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait