Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional oleh Polda Aceh. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id Polda Aceh berhasil membongkar kasus narkoba jaringan internasional. Tak main-main, barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 353 kilogram. 
 
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam rilis kasus di Aula Serba Guna Mapolda, Kamis (11/2/2021) mengaku, pengungkapan kasus besar ini merupakan keberhasilan Polri dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Namun di sisi lain, dia prihatin dengan banyaknya barang bukti yang diamankan. 

"Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh," kata Kapolda.

Dia meminta awak media juga ikut membantu polisi untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika. Selain itu juga membantu memberantas peredaran narkoba.

Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk menyuplai narkotika ke Aceh," ujarnya.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network