ACEH, iNews.id - Melanggar qanun jinayat atau hukum pidana islam yang berlaku di Aceh, dua PSK bersama satu pria hidung belang dihukum 100 kali cambuk di Kabupaten Aceh Barat Daya. Selain zina, warga yang tertangkap berjudi juga dikenakan sanksi cambuk, Aceh merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat islam.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait