Melanggar qanun jinayat atau hukum pidana islam yang berlaku di Aceh, dua PSK bersama satu pria hidung belang dihukum 100 kali cambuk di Kabupaten Aceh Barat Daya.

ACEH, iNews.id - Melanggar qanun jinayat atau hukum pidana islam yang berlaku di Aceh, dua PSK bersama satu pria hidung belang dihukum 100 kali cambuk di Kabupaten Aceh Barat Daya. Selain zina, warga yang tertangkap berjudi juga dikenakan sanksi cambuk, Aceh merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat islam.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network