Lapas Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya dibebaskan. (Foto: iNews.id)

ACEH, iNews.id - Lapas Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya dibebaskan. Isma Khairani, seorang ibu yang dipidana atas kasus pelanggaran UU ITE. 

Isma kini menjalani tahanan rumah setelah mendapat asimilasi Covid-19 dengan pertimbangan kemanusiaan. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network