Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meminta seluruh ASN untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

ACEH BESAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meminta seluruh ASN untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Bagi ASN yang menolak, akan mendapatkan sanksi disiplin hingga sanksi pemecatan dan putus kontrak.

Sanksi bagi ASN, yaitu hukuman yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin ASN. Masih banyaknya ASN maupun masyarakat Aceh Besar yang enggan divaksin, karena mereka termakan isu hoaks yang beredar.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network