12 Imigran Rohingya yang Kabur dari Pengungsian Ditangkap saat Akan Kabur ke Medan
BANDA ACEH, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap 12 imigran Rohingya yang kabur dari tempat pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kabupaten Aceh Besar. Mereka diamankan saat akan kabur ke Medan, Sumut.
"12 imigran Rohingya yang sempat kabur, kembali tertangkap, mereka diamankan saat hendak berangkat ke Medan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Jumat (24/3/2023).
Dia menambahkan, para imigran gelap ini diamankan di kawasan Lambaro, Aceh Besar, saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang.
"Diduga mobil itu akan berangkat ke Medan," katanya.
Selain imigran, juga ikut diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang.
"Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat," katanya.
Ke-12 imigran Rohingya yang kembali diamankan yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain serta Abdullah.
"Sementara terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan, lalu sopir mobil penumpang berinisial NS, warga asal Samalanga, Bireuen," katanya.
"Mereka ditangkap oleh Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda usai melakukan penyelidikan. Setelah itu diserahkan Polresta untuk ditangani lebih lanjut," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto