17 Kabupaten/Kota di Aceh Berstatus Zona Kuning Covid, 6 Lain masih Oranye
BANDA ACEH, iNews.id – Sebanyak 17 kabupaten/kota di Provinsi Aceh berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid. Sedangkan enam daerah lainnya masih berstatus zona oranye atau risiko sedang.
“Zona kuning dikategorikan sebagai daerah risiko rendah penularan virus corona atau potensi kenaikan kasus Covid-19,” kata Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), Senin (22/3/2021).
Kabupaten/kota zona kuning meliputi Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah dan Aceh Barat. Selanjutnya Pidie, Aceh Utara, Aceh Singkil, Bireuen dan Aceh Barat Daya.
Selain itu Gayo Lues, Nagan Raya, Lhokseumawe, Subulussalam dan Bener Meriah. Terakhir Aceh Jaya dan Sabang.
Sedangkan enam daerah yang masih zona oranye yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Langsa, Pidie Jaya, Banda Aceh, Aceh Besar dan Simeulue.
Menurut dia peta zonasi risiko itu sangat dinamis dan bisa berubah setiap pekan. Pada analisa sebelumnya, Pidie Jaya dan Simeulue merupakan zona kuning, tapi kini menjadi oranye.
Namun sebaliknya, Kabupaten Bener Meriah dan Kota Sabang yang sebelumnya oranye kini menjadi zona kuning.
“Informasi zona risiko ini sangat penting sebagai alat navigasi kebijakan. Tapi yang jauh lebih penting, semua eleman masyarakat mencegah penularan virus corona guna menekan angka kesakitan, dan mencegah kematian akibat Covid-19,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan air yang mengalir. Langkah ini penting untuk melindungi diri dan keluarga.
Editor: Umaya Khusniah