190 Pengungsi Rohingya di Aceh Akhirnya Direlokasi dari Tempat Penampungan ke Riau
BANDA ACEH, iNews.id - Ratusan pengungsi Rohingya direlokasi dari Pidie dan Lhoksumaewe di Provinsi Aceh ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Mereka direlokasi setelah beberapa bulan ditampung di tempat penampungan negeri Serambi Mekkah itu.
Relokasi yang dilakukan pada tanggal 4 April lalu ini dilakukan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) yang bermitra dengan pemerintah pusat dan daerah serta mitra-mitra organisasi kemanusian lainnya.
Kepala Misi IOM di Indonesia, Jeffrey Labovitz mengatakan, pengungsi ini akan berada di bawah perawatan dan pengawasan petugas IOM dan pemerintah daerah setempat. Mereka nantinya akan mendapatkan akomodasi berbasis komunitas dan bantuan perawatan setibanya mereka di Pekanbaru
Hal ini serupa dengan yang disediakan bagi para pengungsi lainnya di seluruh Indonesia. Mereka juga akan menerima bantuan perawatan di bawah pengawasan IOM untuk membantu mereka melanjutkan kehidupannya.
Tak hanya itu, Labovitz juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah mendukung inisiatif relokasi ini, dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih baik bagi kelompok- masyarakat yang rentan ini.
"Relokasi ini menandakan adanya awal yang baru di lingkungan yang aman, setelah berbulan-bulan hidup dalam kondisi terbatas di Pidie dan Lhokseumawe,” kata Labovitz, Kamis (6/4/2023).
IOM juga mengapresiasi pemerintah daerah di Pidie dan Lhokseumawe yang telah menerima kelompok rentan ini dan menyediakan tempat penampungan sementara bagi mereka.
"Penghargaan khusus juga harus diberikan kepada masyarakat setempat atas semangat kemanusiaan mereka dalam memberikan bantuan kepada para pengungsi Rohingya," tambah Labovitz.
Relokasi yang baru saja terajadi ini, menyusul relokasi yang dilakukan sebelumnya pada bulan Mei 2022, ketika IOM Indonesia memfasilitasi perpindahan 119 pengungsi Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru.
Kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia telah menghadirkan beberapa tantangan, tidak terkecuali risiko perjalanan dengan perahu yang berbahaya.
"Serta ancaman terkait dengan penyelundupan dan perdagangan orang, yang biasanya menyebabkan perjalanan masuk ke wilayah suatu negara tidak sesuai dengan prosedur, pelanggaran hak asasi manusia serta kekerasan fisik," kata dia.
IOM memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan oleh para pengungsi, termasuk pengaturan relokasi ini, dengan dukungan dari European Civil Protection and Humanitarian Aid Operations (ECHO) dan Biro Kependudukan, Pengungsi, dan Migrasi (PRM) dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto