get app
inews
Aa Text
Read Next : Suasana Sekolah di Aceh Tamiang Pascabanjir, Siswa Semangat Belajar meski Tanpa Seragam

2 Pemuda Aceh Tawarkan PSK di MiChat Ditangkap dalam Hotel

Senin, 19 Juni 2023 - 10:54:00 WIB
2 Pemuda Aceh Tawarkan PSK di MiChat Ditangkap dalam Hotel
Polda Aceh menangkap dua pemuda RW (20 dan RY (28) yang menjalankan bisnis prostitusi online dari hotel. (Foto: Polda Aceh)

Selain menangkap basah keduanya, tim Ditreskrimum Polda Aceh yang menangkap mereka mengamankan barang bukti uang Rp1,55 juta, alat kontrasepsi, dan handphone.

"Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Hairajadi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut