get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

286 Bacaleg DPRK Aceh Timur Tak Ikuti Uji Baca Al Quran

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:17:00 WIB
286 Bacaleg DPRK Aceh Timur Tak Ikuti Uji Baca Al Quran
Komisi Independen Pemilihan Aceh menggelar tes uji baca Al quran. Tes ini digelar untuk para bacaleg (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Sebanyak 286 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur tidak mengikuti uji baca Al Quran. Mereka hadir tanpa keterangan.

"Sebanyak 286 bacaleg tidak hadir tanpa keterangan dari partai politik yang mendaftarkan mereka," kata Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Sofyan, Selasa (13/6/2023).

Dia menambahkan, uji baca Al Quran merupakan syarat yang harus diikuti setiap bacaleg.

"Uji baca Al Quran hanya diperuntukkan bagi bakal calon yang beragama Islam," katanya.

Sofyan menegaskan bagi bacaleg yang tidak mengikuti uji baca Al Quran, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bagi bacaleg yang tidak memenuhi syarat, maka tidak dapat ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg).

"Uji baca Al Quran berakhir hari ini. Karena tidak hadir, maka 286 bacaleg tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024," katanya.

Menurut Sofyan, jika sebelumnya alasan bacaleg tidak bisa hadir mengikuti uji baca Al Quran karena sakit, tim KIP didampingi Panwaslih dan tim penguji mendatangi langsung bacaleg tersebut.

Sebelumnya, partai politik peserta Pemilu 2024 mendaftarkan 759 bacaleg DPRK Aceh Timur. Dari 759 bacaleg tersebut, 473 orang di antaranya mengikuti uji baca Al Quran.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut