get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

3 Pekan Gelar Operasi, Polres Pidie Gulung 14 Pengedar Sabu dan Ganja

Jumat, 09 Juni 2023 - 17:24:00 WIB
 3 Pekan Gelar Operasi, Polres Pidie Gulung 14 Pengedar Sabu dan Ganja
Polres Pidie menggulung 14 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja (Polres Pidie)

PIDIE, iNews.id - Jajaran Polres Pidie menggulung 14 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Para pelaku diamankan setelah polisi melakukan operasi selama tiga pekan.

"Ada 14 pengedar narkotika dari tujuh Kecamatan di Kabupaten Pidie yang kami tangkap dalam kurun waktu tiga pekan terakhir, di antaranya 13 pengedar sabu-sabu dan satu pengedar ganja," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Jumat (9/8/2023).

Dia menambahkan, operasi itu digelar pada 15 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023. Dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 49,07 gram.

"Kemudian ganja 338 gram," katanya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui jika narkoba dijual dengan kisaran Rp2 juta per gram untuk pemakai dalam wilayah Pidie.

"Pelaku satu persatu ditangkap berawal dari penangkapan ES (51) yang merupakan petani di Gampong Peunalom l Kecamatan Tangse dengan bukti ganja kering seberat 338 gram," katanya.

Kemudian, pihaknya menangkap pengedar sabu-sabu yakni JN (35) warga Gampong Cut Kecamatan Titeu.

Dari pengakuan pelaku, polisi akhirnya menangkap para tersangka lainnya yang tersebar di Kecamatan Mutiara, Mutiara Timur, Kota Sigli, Pidie dan Kembang Tanjong.

Atas perbuatannya, pada tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman minimal 20 tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut