3 Pemuda Terduga Pemerkosa Ditangkap Aparat Polres Bener Meriah, Korban Berusia 14 Tahun
BANDA ACEH, iNews.id – Tiga orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ditangkap aparat Polres Bener Meriah, Aceh. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan ibu korban.
Ketiga pemuda tersebut yakni AY (21), RW (21) dan RM (20). Semua merupakan warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal mengatakan, peristiwa pemerkosaan terjadi ketika korban dijemput ketiga terduga pelaku dari rumahnya menggunakan kendaraan roda empat. Mereka lantas jalan-jalan dan karaoke.
"Korban baru berusia 14 tahun. Korban digilir sebanyak dua kali oleh masing-masing pelaku untuk berhubungan badan," ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Dari keterangan korban, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan pada Minggu (14/2/2021) malam. Masing-masing satu kali dalam perjalanan menuju Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Kemudian, pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing-masing satu kali dalam gubuk di wilayah Kecamatan Permata, Bener Meriah.
"Untuk saat ini ketiga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah," kata Jufrizal.
Editor: Umaya Khusniah