get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengungsi Banjir Bandang di Gayo Lues Aceh Gelar Pengajian Sambut Tahun Baru

3 Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Nagan Raya, 1 Alat Berat Disita

Jumat, 14 Januari 2022 - 22:21:00 WIB
3 Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Nagan Raya, 1 Alat Berat Disita
Tiga pelaku penambang emas ilegal yang diamankan Polres Nagan Raya. (Foto: iNews/Afsah)

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat 1 ke 4 KUHP.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit alat berat eksavator, 2 lembar ambal penyaring emas serta sebuah indang alat pemisah emas dan pasir.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut