3.942 Gampong di Aceh Sudah Cairkan Dana Desa Tahap I

“Penyebabnya karena terlambat pengesahan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten) sehingga berdampak tidak bisa cair Dana Desa,” kata dia.
Dia menjelaskan, Aceh memiliki 6.497 desa dengan alokasi anggaran Dana Desa 2021 mencapai Rp4,98 triliun. Desa yang telah lakukan pencairan tahap pertama sebanyak 3.942 desa dengan total anggaran yang telah beredar di desa Rp947,1 miliar.
Dia berharap, desa-desa lain segera melakukan pencairan Dana Desa tahap pertama. Dengan beredarnya anggaran di masyarakat, diharapkan akan dapat menjadi stimulus dalam membangkitkan pertumbuhan ekonomi warga.
Saat ini, sudah ada beberapa kabupaten yang mulai melakukan pencairan Dana Desa tahap dua. Rinciannya, Aceh Selatan 12 desa, Aceh Tenggara 11 desa, Bener Meriah 14 desa, Lhokseumawe empat desa, Aceh Besar tiga desa dan Nagan Raya satu desa.
“Dengan total anggaran Rp11,8 miliar,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah