5 Pembunuh Gajah di Aceh Timur Bagian Sindikat Nasional, Gembongnya Diminta Diungkap
BANDA ACEH, iNews.id - Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh meminta Polres Aceh Timur mengungkap aktor intelektual perburuan gajah. Penangkapan lima pelaku pembunuh gajah dengan cara meracun dan memenggal kepala untuk mengambil gading dapat dijadikan momentum untuk membongkar sindikat perburuan satwa di Aceh Timur.
"Di sini harus ada peran serta antara kepolisian, instansi terkait, dan para jurnalis untuk bersama-sama memberantas jaringan perdagangan satwa liar di bumi Aceh," ujar Sekretaris FJL, Indra, Jumat (20/8/2021).
FJL berkomitmen untuk mengawal tuntas kasus tersebut. Apalagi seorang pelaku masih buron dan kasus ini merupakan bagian dari sindikat nasional.
Menurutnya, sudah sepantasnya pengungkapan kasus tersebut tak hanya berhenti pada pengungkapan pelaku dan penampung. Namun aktor dibalik layar maraknya perburuan satwa perlu diungkap ke publik.
Sekalipun begitu, jurnalis mengapreasi kinerja Polres Aceh Timur yang sudah mengungkap kasus kematian gajah tanpa kepala itu. Setidaknya lima tersangka telah diamankan, di mana dua di antaranya merupakan warga setempat.
"Kita komit untuk terus mengawal kasus ini. Apalagi masih ada satu orang yang menjadi daftar pencarian orang," kata Indra.
Polres Aceh Timur menangkap lima terduga pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di area perkebunan sawit, di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur. Kelima tersangka itu berinisial JN alias DG (35), EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46).
Editor: Erwin C Sihombing