get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

5.462 Mobil di Aceh Terdaftar Program BBM Subsidi Tepat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:02:00 WIB
5.462 Mobil di Aceh Terdaftar Program BBM Subsidi Tepat
Pendaftaran bbm subsidi tepat di mypertamina (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 5.462 unit mobil di Aceh telah terdaftar dalam program subsidi tepat. Pendaftaran ini dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.

"Proses pendaftaran masih terus berlangsung dan jumlah kendaraan yang telah didaftarkan dalam program subsidi tepat sampai 8 Agustus 2022 sudah mencapai 5.462 unit," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, Rabu (10/8/2022).

Dia menambahkan, pelaksanaan program subsidi tepat itu untuk melindungi masyarakat yang berhak menikmati subsidi energi. 

Selain melalui laman subsidi tepat.mypertamina.id, pendaftaran juga dapat diakses dari aplikasi MyPertamina dan langsung mendaftar ke booth konsultasi di beberapa SPBU Pertamina.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone atau akses internet, bisa langsung ke booth konsultasi untuk mendaftarkan kendaraannya," katanya.

"Bagi yang punya, bisa isi dan upload dokumen yang diperlukan," lanjutnya.

Pertamina juga telah menyiapkan lima booth konsultasi di Banda Aceh yakni di SPBU Lamnyong, SPBU Batoh, SPBU Kuta Alam, SPBU Lueng Bata, dan SPBU Simpang Jam Banda Aceh.

"Untuk pembayaran BBM subsidi dan produk lainnya tetap bisa menggunakan tunai dan non tunai," kata Taufik.

Untuk diketahui, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM. 

Selain itu, juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2022 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut