57 Pengungsi Rohingya di Aceh Besar Dipindahkan ke UPTD Dinsos Aceh

ACEH BESAR, iNews.id - Sebanyak 57 warga Rohingya dipindahkan ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh. Mereka sebalumnya terdampar di pantai Indra Patra, Kecamatan Masjid Raya.
"Untuk sementara penampungan oleh pemerintah daerah di tempat Dinas Sosial Aceh, sampai ada keputusan dari pusat," kata Kepala Imigrasi Kelas I Banda Aceh Telmaizul Syatri, Senin (26/12/2022).
Telmaizul melanjutkan, mereka perlu ditampung sementara supaya tidak menyebar ke masyarakat setempat, dan keamanan mereka tetap dijaga.
"Kalau untuk tujuan mereka belum kita ambil keterangan, tetapi kita terus melakukan komunikasi supaya nanti dapat tertangani dengan baik," kata dia.
Sejauh ini, lanjut Telmaizul, imigrasi juga belum melakukan pemeriksaan data diri para pengungsi tersebut, hal itu karena masih menunggu pemeriksaan kesehatan dari kantor kesehatan pelabuhan (KKP).
"Untuk identitas belum diperiksa, tunggu tes kesehatan, kita swab, dan kita juga terus koordinasi," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto