6 Tahun Kabur, Buronan Kasus KDRT di Nagan Raya Akhirnya Ditangkap
Jumat, 05 Agustus 2022 - 18:09:00 WIB
Usai dijatuhi vonis oleh majelis hakim, terpidana kemudian diduga melarikan diri hingga akhirnya tertangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh di kawasan Ateuk Pahlawan, Kota Banda Aceh.
"Saat ini terpidana SB sudah kita bawa ke Lapas Meulaboh untuk menjalani putusan majelis hakim," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto