get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Fakta Baru di Sidang 2 Perwira Resnarkoba Toraja Utara, Kesepakatan Uang Setoran

71 Orang di Banda Aceh Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diciduk sejak Januari hingga Maret

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:31:00 WIB
71 Orang di Banda Aceh Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diciduk sejak Januari hingga Maret
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Banda Aceh sejak Januari hingga Maret. (Foto: Polresta Banda Aceh)

Pekerjaan para tersangka sangat bervariasi. Di antaranya PNS di sebuah instansi dan swasta sebanyak empat orang, wiraswasta 28 orang, petani satu orang, pelajar dua orang, buruh empat orang, ibu rumah tangga satu orang. 

“Yang paling banyak itu mahasiswa sebanyak 30 orang,” kata Kapolresta.

Untuk para tersangka melanggar Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dari Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut