get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Dokter Perempuan Dibunuh Tetangga di Gayo Lues, Pergoki Aksi Pencurian

Angka Perceraian di Aceh Capai 6.090 Perkara selama 2020, Tak Terpengaruh Pandemi Covid

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:26:00 WIB
Angka Perceraian di Aceh Capai 6.090 Perkara selama 2020, Tak Terpengaruh Pandemi Covid
Ilustrasi perceraian. (Foto: Sindonews)

BANDA ACEH, iNews.id - Angka perceraian di Aceh mencapai 6.090 perkara di tahun 2020. Angka ini sedikit bertambah dibanding tahun sebelumnya dan tidak terpengaruh pandemi Covid

“Peningkatannya sebenarnya tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan 2019, hanya beberapa perkara saja. Jadi pandemi Covid-19 ini tidak mempengaruhi peningkatan angka perceraian di Aceh,” kata Panitera Muda Mahkamah Syariah Aceh, Abdul Latif, Kamis (21/1/2021). 

Latif menjelaskan, pada 2020 pihaknya telah memutuskan 6.090 perkara perceraian. Sebanyak 4.532 di antaranya perkara cerai gugat atau istri mengajukan cerai terhadap suaminya. Sisanya 1.558 perkara cerai talak yang dilakukan suami ke istri.

Sementara 2019, angka perceraian di Aceh sebanyak 6.048 perkara. Rinciannya cerai talak 1.555 perkara dan cerai gugat 4.493 perkara.

“Jadi selama 2020 perkara yang kita terima di seluruh Aceh sebanyak 5.003 perkara cerai gugat dan 1.694 perkara cerai talak. Di antaranya ada yang sudah kami putuskan, ada yang sudah selesai di mediasi, ada juga perkara yang masih berlanjut di tahun ini,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut