Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Gabungan 3 Polsek di Aceh Utara Turun Tangan
LHOKSUKON, iNews.id - Personel gabungan dari Polsek Tanah Luas, Syamtalira Aron dan Nibong melakukan razia pembalap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan PHE, Aceh Utara, Minggu (18/4/2021) pagi. Dalam razia tersebut, oetugas berhasil menjaring puluhan unit sepeda motor dan mengandangkannya ke Polsek Nibong.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas, Iptu Sudiya Karya menyampaikan, razia dilakukan lantaran aksi balap liar yang mayoritas melibatkan para remaja itu telah mengganggu pengguna jalan. Aksi ini juag membuat resah masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.
"Hari ini ada sejumlah 29 unit sepeda motor berbagai jenis yang diamankan," ujar Iptu Sudiya.
Selama sepekan Ramadan, jajaran Polres Aceh Utara lebih mengedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar. Caranya dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam rawan.
Editor: Umaya Khusniah