Bantu Kaum Duafa dan Warga Miskin, Pemkot Banda Aceh Serahkan 11 Unit Rumah
BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan 11 unit rumah layak huni kepada kaum kaum duafa atau masyarakat miskin di wilayah setempat. Rumah layak huni ini bersumber dari dana zakat Baitul Mal Banda Aceh tahun anggaran 2020.
"Kita akan terus memberikan rumah layak huni untuk masyarakat, terutama kaum duafa yang belum memiliki rumah," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Rabu (20/1/2021).
Dia menambahkan, bantuan rumah itu merupakan realisasi komitmen dirinya selaku kepala daerah dalam menghadirkan kesejahteraan terhadap masyarakat, dan sesuai dengan visi misi Banda Aceh.
“Ini wujud kepedulian pemerintah melalui Baitul Mal Banda Aceh yang bertujuan agar semua kaum duafa memiliki hunian yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Baitul Mal Banda Aceh Asqalani mengatakan, sudah puluhan rumah layak huni yang dibangun untuk warga duafa dengan dana yang bersumber dari para muzakki (yang membayar zakat).
“Pada tahun ini, ada 20 unit rumah yang akan dibangun dari dana zakat 2020 yang kita kelola," kata Asqalani.
Selain itu, Baitul Mal juga segera menyerahkan sembilan unit rumah dari dana zakat tahun 2019 yang belum tersalurkan karena pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, Pemerintah Banda Aceh telah membangun rumah duafa melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) mencapai 409 rumah sejak 2017 sampai 2020.
Kemudian, pembangunan dan renovasi rumah melalui dana Baitul Mal Kota Banda Aceh sebanyak 102 unit terhitung sejak 2017 hingga 2020. Program ini dilanjutkan pada 2021 hingga 2022.
Editor: Umaya Khusniah