Bejat, Guru Ngaji di Bener Meriah Cabuli Murid Berumur 9 Tahun hingga 4 Kali

BENER MERIAH, iNews.id - Sungguh bejat apa yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh ini. Guru ngaji berinisial ZK (57) ini dilaporkan mencabuli anak di bawah umur.
Korban adalah murid pengajian nya yang masih berusia 9 tahun mendapat perlakuan pelecehan seksual saat mengaji di rumah pelaku. Guru ngaji itu saat ini telah diamankan Polisi.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, kejadian bermula pada pertengahan Juli 2022 lalu, ketika korban hendak mengaji kerumah tersangka ZK.
“Saat itu, korban dianggap salah karena terlambat datang mengaji, korban diminta untuk masuk ke ruangan dapur di rumah milik tersangka dengan cara menarik tangan korban,” kata Indra Novianto, Selasa (8/11/2022).
Selanjutnya, tersangka mengunci pintu dapur. Saat itulah guru ngaji itu melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban berbuat tak senonoh.
Usai mencabuli korban, kata Kapolres, ZK sempat mengancam korban agar tidak mengatakan kepada siapapun terkait pelecehan tersebut.
“Awas kalau kamu bilang kepada siapapun, nanti bapak hukum lagi kamu,” kata Kapolres meniru ucapan tersangka kepada korban.
Tak diberhenti disitu, pada hari – hari berikutnya, tersangka kembali melancarkan aksi hal serupa terhadap korban ketika waktu mengaji.
“Jadi korban dianggap selalu berbuat salah, ia dibawa kedapur. Perbuatan itu dilakukan berulang sampai 4 kali,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib