Bejat! Pria di Aceh Singkil Cabuli Adik Ipar yang Masih SD

ACEH SINGKIL, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial JL (40) di Aceh Utara. Dia tega mencabuli adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Mawardi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil.
Mawardi menambahkan, aksi bejat pelaku terungkap saat korban berusia 12 tahun itu mengeluh dan merasakan sakit saat buang air kecil.
"Korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Korban juga menyebut yang melakukan hal itu yakni JL," kata Mawarid, Kamis (26/1/2023).
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban kemudian lapor ke polisi.
"Dia ditangkap setelah kami mendapat laporan dari orang tua korban," kata dia.
Usai ditangkap, pelaku pun diperiksa oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Aceh Singkil. Hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku mengakui perbuatannya.
"Dari hasil pengakuannya, pelaku berkasi sebanyak dua kali," katanya.
Pelaku melancarkan aksinya saat mengantar korban ke rumahnya sehabis pulang sekolah, karena keadaan rumah kosong pelaku kemudian mencabuli korban
"Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang ke korban sebesar Rp5.000. Dia meminta ke korban agar tidak memberitahu kepada orang tua korban," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo pasal 47 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto