Bobol Gedung SMP, Pria di Aceh Singkil Gondol 21 Komputer dan Genset
ACEH SINGKIL, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial HC di Aceh Singkil. Pria berusia 36 tahun itu diciduk lantaran mencuri 21 unit komputer di SMP Negeri 2 Suro.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Iptu Mawardi mengatakan, pelaku diamankan beberapa hari yang lalu di Deliserdang, Sumater Utara (Sumut).
"Pelaku sempat kabur ke Sumut, namun berkat penyelidikan petugas, pelaku berhasil dibekuk pada Jumat, 2 Desember 2022 di Medan Sunggak, Deliserdang," kata Iptu Mawardi, Selasa (6/12/2022).
Mawardi menambahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui jika telah melakukan pencurian di gedung SMP Negeri 2 Suro, Aceh Singkil.
"Pelaku menggasak 21 unit komputer beserta server dan alat GPS, satu genset," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto