get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Pria Tewas dengan Kepala Dilakban di Bandar Lampung, Polisi Periksa 8 Saksi

Bongkar Prostitusi, Satpol PP dan Polisi Syariat Aceh Barat Dobrak Kamar Hotel

Selasa, 14 September 2021 - 07:44:00 WIB
Bongkar Prostitusi, Satpol PP dan Polisi Syariat Aceh Barat Dobrak Kamar Hotel
Ilustrasi penggerebekan prostitusi (iNews.id/Uun Yuniar)

ACEH BARAT, iNews.id - Petugas Satpol PP dan Polisi Syariat Kabupaten Aceh Barat, Aceh menggrebek penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Petugas bahkan terpaksa mendobrak kamar hotel untuk mengamankan terduga pelaku.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat Dodi Bima Saputra mengatakan, penggerebakan dilakukan di salah hotel di Jalan Gajah Mada, Meulaboh, Minggu (12/9/2021).

Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil menemukan empat wanita yang berada dalam kamar. Empat wanita itu ditangkap di Wisma Montella namun di beberapa kamar yang berbeda.

"Diduga mereka akan melayani pria hidung belang," kata Dodi, Selasa (14/9/2021).

Dodi menambahkan, pengegrebakan ini dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga yang resah dengan keberadaan wanita yang diduga PSK.

Berbekal laporan itu, pihaknya melakukan pengintaian. Ternyata benar, para wanita itu keluar masuk penginapan di malam hari. Kemudian, petugas melakukan penggerebekan.
 
"Selain itu petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai muncikari," katanya.

Saat diperiksa, kata Dodi, para pelaku sempat berdalih tidak melakukan perbuatan asusila, namun petugas tetap menggiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

"Kami juga mengamankan pengelola hotel karena telah menyediakan tempat jasa prostitusi," kata dia.

Sayangnya, para hidung belang berhasil melarikan diri  lewat pintu belakang penginapan saat petugas datang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut