Bupati Aceh Barat Maafkan 2 Tersangka Kasus Pemerasan Tahun 2020
MEULABOH, iNews.id - Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyambut baik upaya damai yang dilakukan oleh Zahidin alias Teungku Janggot bersama Azis, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya di pendapa bupati, 18 Februari 2020 lalu. Sebagai pemimpin di Aceh Barat, dia berharap masalah ini agar dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya sudah memaafkan mereka, dari dulu sudah saya maafkan Zahidin (tersangka) dan kawan kawan, karena mereka juga warga saya di Aceh Barat,” kata Bupati Ramli MS, Sabtu (4/3/201).
Penegasan ini sampaikan terkait upaya damai yang ditempuh oleh tersangka Zahidin dan Azis. Akibat kasus itu, kedua tersangka ditahan polisi.
Ramli juga berharap, dengan datangnya bulan Ramadan ini, tersangka Zahidin dan Azis dapat menikmati hidup yang lebih nyaman dengan penuh ketenangan bersama keluarga. Selain itujuga dapat lebih nyaman beribadah kepada Allah SWT.
“Allah SWT saja memaafkan hamba-Nya, apalagi saya seorang bupati. Sudah dari dulu saya maafkan mereka," kata Ramli MS.
Dia menegaskan peristiwa dugaan pemerasan terhadap dirinya tersebut, merupakan pelajaran yang sangat berharga baginya secara pribadi maupun keluarganya.
"Bagi kita semua janganlah kita termasuk golongan orang-orang yang menghasut," ucap Ramli MS.
Editor: Umaya Khusniah